Komisi III DPR hari ini memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan oknum polisi terhadap seorang siswa berusia 17 tahun hingga menyebabkan korban tewas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 09.30 WIB. Selain Kapolrestabes, pihak keluarga korban juga akan dihadirkan untuk memberikan masukan terkait penanganan kasus tersebut. Komisi III juga akan mempertanyakan penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah, demi meningkatkan evaluasi dan kendali atas penggunaan senjata oleh pihak berwenang.
“Panggilan DPR Kapolrestabes Semarang | Tragedi Polisi Tembak Siswa”

Published: