8.7 C
New York

46 Menteri di Kabinet Prabowo Dinilai Obesitas dan Cenderung Membebani

Published:

loading…

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal memiliki 46 menteri di kabinetnya. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka bakal memiliki 46 menteri di kabinetnya. Hal tersebut mengacu pada dokumen tentang 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengkritik jika jumlah kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah dan bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidak efektif dan membebani, tidak saja beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Minggu (13/10/2024).

Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun dalam satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit dalam tata kelola komunikasi jika menteri yang mengisi posisi berbeda kepentingan politik.

“Saling sandera kebijakan akan menguat, ini menjadi persoalan baru di pemerintahan Prabowo mendatang,” tuturnya.

Dia berpendapat, justru yang diperlukan adalah menteri diringkas lebih sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap di wilayah pusat, menurut dia, yang diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri tetap satu.

“Kabinet yang obesitas akan potensial dijadikan ajang balas jasa pilpres, semua pihak ingin disenangkan oleh Prabowo, ini akan menghambat pembangunan dan efektivitas kerja pemerintah ke depan,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemenko Bidang Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi. “Dua bidang ini semestinya cukup dipimpin satu menteri,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 46 kementerian. Diketahui, jumlah itu terlihat dari jumlah mitra DPR periode 2024-2029.

Source link

Related articles

Recent articles