Jakarta, 12 Agustus 2024
Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024. Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi. Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
Saat ini, sebanyak 67% peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya 2% dan Indonesia Timur hanya 1%. Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52%.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16% lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.
“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah. Lalu, kita punya beasiswa untuk fakultas kedokteran. Namun, kuota untuk daerah DTPK tidak banyak karena harus bersaing dengan anak-anak dari kota. Sedangkan, anak-anak dari kota ini karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong. Namun, karena dia bukan orang sana, begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, kita inginnya dia mengabdi di sana. Beasiswa itu memang tidak signifikan untuk mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas di rumah sakit di daerah,” tuturnya drg. Ade, sapaan akrab drg. Ariyanti Anaya.
“Namun, hospital based ini berbeda. Program ini justru mengutamakan anak-anak dari daerah yang kekurangan dokter spesialis. Kemudian, mereka akan bersekolah dan langsung direkrut menjadi pegawai di rumah sakit tersebut dan mereka juga akan mendapatkan fasilitas menjadi PNS,” imbuhnya.
Menurut drg. Ade, pada angkatan pertama (batch 1) ini terdapat 6 program studi di 6 RSPPU dengan total 52 peserta per semester, yaitu:
1. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
2. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di RSO Prof Dr. R.Soeharso, Surakarta.
3. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Neurologi di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta.
4. 8 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo, Bandung.
5. 8 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita, Jakarta.
6. 6 orang per semester, Program Studi Spesialis Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Para calon residen pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat (benefit), di antaranya tidak perlu membayar uang kuliah, akan mendapatkan status pegawai di RSPPU, serta mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior. Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU,” terangnya.
Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa pendaftaran pada website LPDP adalah 19 Agustus hingga 20 September 2024.
“Saya terima kasih kepada LPDP, bahwa LPDP siap membiayai semua yang diperlukan agar program hospital based ini berjalan dengan baik, ada biaya bantuan hidup dan biaya seminar yang diberikan, serta biaya-biaya lainnya,” ucapnya.
Mengenai kualitas pembelajaran, drg. Ade menegaskan, PPDS di RSPPU ini tidak akan mengurangi kualitas dokter spesialis. Proses rekrutmen dan penempatan peserta telah melibatkan lembaga akreditasi internasional, yaitu Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid