Jakarta, 7 Agustus 2024 — Antibiotik bukan obat yang bisa dikonsumsi sembarangan. Penggunaan yang berlebihan, tidak tepat waktu, atau tidak sesuai indikasi medis justru dapat memicu resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), kondisi ketika bakteri menjadi kebal terhadap obat yang seharusnya mampu membunuhnya. Jika situasi ini dibiarkan, infeksi bisa makin sulit ditangani, perawatan menjadi lebih panjang, dan risiko kematian meningkat.
Ancaman yang disebut “pandemi sunyi”
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa resistensi antimikroba kini telah menjadi ancaman besar bagi kesehatan global. Ia mengutip data dunia pada 2019 yang menunjukkan 1,2 juta kematian disebabkan oleh bakteri resisten antimikroba. Menurut dia, kondisi itu membuat AMR kerap disebut sebagai silent pandemic.
“Inilah mengapa AMR disebut sebagai silent pandemic,” kata Prof. Dante dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management pada Rabu (7/8) di rumah dinas Duta Besar Swedia di Jakarta.
Situasi di Indonesia ikut memprihatinkan
Prof. Dante menyebut, persoalan serupa juga terjadi di Indonesia. Ia mengungkapkan lebih dari 400 ribu orang meninggal akibat sepsis, dan 34 ribu di antaranya berkaitan dengan resistensi antimikroba. Data dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online juga menunjukkan bahwa 25 persen kematian akibat sepsis berasal dari pasien rawat inap pada 2023, dengan Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah kasus tertinggi.
Ia menambahkan, tanpa pengendalian yang efektif, dunia diprediksi bisa menghadapi hingga 10 juta kematian per tahun pada 2050. Karena itu, kata dia, upaya pencegahan tidak bisa ditunda.
Penggunaan obat harus bijak dan terukur
Menurut Prof. Dante, inti pengendalian resistensi antimikroba ada pada dua hal: mencegah infeksi dan menggunakan antimikroba secara bijaksana melalui antimicrobial stewardship atau penatagunaan antimikroba. Kementerian Kesehatan, lanjutnya, terus mendorong pengendalian AMR agar kesadaran tidak hanya tumbuh di kalangan tenaga kesehatan, tetapi juga pembuat kebijakan, regulator, dan masyarakat luas.
Ia juga menilai inisiatif GeMa CerMat atau Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Program ini, kata dia, dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih mandiri dan berubah perilaku dalam memilih serta menggunakan obat secara benar.
Prof. Dante menekankan bahwa perang melawan resistensi antimikroba tidak bisa dibebankan kepada sektor kesehatan saja. Pendekatan One Health yang melibatkan pemerintah, mitra, sektor swasta, dan masyarakat diperlukan agar penggunaan antimikroba tetap efektif dan tidak cepat kehilangan daya guna.
“Dengan bekerja sama, kita dapat menjaga efektivitas penggunaan antimikroba secara bijak dan melindungi kesehatan generasi masa depan kita,” tegas Prof. Dante.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Source link
