Makkah, 14 Juni 2024 — Menjelang fase akhir penyelenggaraan ibadah haji di Makkah, Kementerian Kesehatan mengingatkan seluruh petugas agar tidak mengendurkan kewaspadaan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan bahwa dua hari terakhir pergeseran gelombang kedua jemaah ke Madinah, yakni 12 dan 13 Juli 2024, tetap harus dihadapi dengan kesiapsiagaan penuh.
Pesan itu disampaikan Liliek dalam acara perpisahan PPIH Bidang Kesehatan yang berlangsung di lantai M Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (11/7). Acara tersebut juga dihadiri Kepala Daerah Kerja Makkah Khaililurahman, Kepala Bidang Kesehatan Indro Moerwoko, Kepala Seksi Kesehatan Nurul Zaman, Kepala KKHI Makkah Enny Nuryanti, serta jajaran petugas PPIH bidang kesehatan.
Dinamika haji berubah tiap tahun
Dalam sambutannya, Liliek menekankan bahwa penyelenggaraan haji selalu memiliki dinamika berbeda setiap tahun. Perubahan itu, kata dia, kerap dipengaruhi kebijakan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama sebagai pengendali penyelenggaraan haji. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan Kemenag.
Menurut Liliek, penyelenggaraan haji 2024 banyak mengambil pelajaran dari tahun sebelumnya, terutama pada aspek kesehatan jemaah. Ia menilai kondisi kesehatan jemaah pada 2023 kurang menggembirakan karena separuh jemaah merupakan mereka yang sebelumnya tertunda berangkat pada 2022 akibat pembatasan usia. Saat itu, hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan berangkat.
Selain itu, kebijakan 2023 yang memperbolehkan calon jemaah haji yang sudah mendapat kuota langsung melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ikut memberi dampak. Pemeriksaan kesehatan memang tetap dilakukan, tetapi jemaah tetap diberangkatkan meski kondisi kesehatannya tidak seluruhnya ideal.
“Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tetap dilaksanakan. Namun, apapun kondisi kesehatannya tetap diberangkatkan karena sudah melunasi BPIH dan itu mengakibatkan angka kesakitan dan kematian tahun 2023 termasuk yang paling tinggi dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Liliek.
Seleksi kesehatan diperketat
Pengalaman itu membuat penyelenggaraan haji 2024 berjalan dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Liliek menyebut tahun ini menjadi periode yang cukup berat dalam penerapan seleksi jemaah yang akan diberangkatkan. Kemenag dan Kemenkes, kata dia, sepakat bahwa jemaah yang layak berangkat adalah mereka yang benar-benar sehat, baik berdasarkan diagnosis maupun hasil pemeriksaan kesehatan.
Ia juga menyampaikan anjuran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar jemaah yang sakit segera dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Berbeda dari tahun sebelumnya, mekanisme rujukan tidak harus melalui KKHI. Jika kondisi jemaah memerlukan penanganan cepat, rujukan bisa dilakukan langsung dari sektor atau kloter.
Muzdalifah tak lagi jadi tempat mabit
Pada kesempatan yang sama, Kepala Daerah Kerja Makkah Khaililurahman menjelaskan perubahan lain dalam layanan haji 2024, yakni tidak adanya mabit di Muzdalifah. Kebijakan itu ditempuh karena luas area Muzdalifah tahun ini lebih kecil dibandingkan 2023, sementara jumlah jemaah lebih banyak. Kondisi tersebut diperberat oleh meningkatnya jumlah jemaah lansia dan jemaah dengan risiko tinggi.
Untuk menyesuaikan situasi itu, pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan murur di Muzdalifah. Jemaah dari Padang Arafah melintas di Muzdalifah menuju Mina tanpa bermalam, lalu beristirahat di lokasi tujuan. Selain itu, ada pula kebijakan safari wukuf dari KKHI dan safari wukuf lansia.
“Kebijakan safari wukuf lansia ini dilakukan dengan mentransitkan jemaah lansia yang berisiko tinggi di hotel setelah mereka kembali dari Padang Arafah,” kata Khaililurahman.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kesehatan Haji, Bidang Kesehatan, dan Seksi Kesehatan yang dinilai telah mendukung kebijakan bersama sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih lancar dan jumlah kematian bisa ditekan dibandingkan tahun lalu.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected] (sev). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid
Source link
