loading…
Wawancara merupakan tahapan seleksi akhir para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA. Dalam tahapan itu, KY melibatkan publik. Foto/SINDOnews/Gedung MA
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan, tahapan wawancara akan menggali aspek kenegarawan, visi misi dan komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, kompetensi bidang sesuai kamarnya masing-masing.
Tahapan Wawancara akan dilakukan oleh pimpinan dan anggota KY dengan para pakar di bidangnya, melibatkan pula partisipasi masyarakat. Untuk dia meminta masyarakat berperan aktif dalam prosesi ini.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon,” ujar Amzulian di Kantor KY, Senin (8/7/2024).
Masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan terhadap calon hakim baik secara langsung di Kantor KY maupun melalui live di saluran resmi YouTube KY. Sebab partisipasi masyarakat bisa menjadi poin pertimbangan kelulusan para calon hakim.
“Proses uji publik oleh masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para calon hakim agung,” kata Amzulian.
Sebelum masuk tahapan Wawancara KY lebih dulu melalukan seleksi kualitas, kesehatan dan kepribadian. Untuk tahapan wawancara akan dilaksanakan terbuka dilaksanakan mulai Senin (8/7/2024), sampai 11 Juli 2024.
Berikut nama calon hakim yang akan mengikuti tahapan wawancara:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA