loading…
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Roy Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa Indonesia menunggu adanya mandat PBB ke Palestina. Foto/reuters
“Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB, melalui Resolusi DK PBB,” ujar Roy dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).
“Sejauh ini PBB belum membahas isu penggelaran peacekeeping operation (PKO) di Gaza,” sambungnya.
Adapun prioritas saat ini, kata Roya adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata. Yang tertuang dalam resolusi terbaru adalah 2735 beberapa hari lalu.
Menurutnya, pengiriman misi PBB nantinya juga selalu ditentukan dengan kebutuhan di lapangan.
“Pengiriman misi PBB (baik terkait jumlah, komposisi, dan jenis keahlian) pada saatnya nanti, selalu di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tuturnya.
(kri)