loading…
Densus 88 Anti Teror menggerebek rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Kamojing, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: iNews TV/Rusdi Setiawan
“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno mengungkap, penangkapan AAR yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2011 dan 2018 itu atas perencanaan aksi teror. “(AAR) ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror. Truno belum menjelaskan ihwal kronologi penangkapan dan di mana lokasi pelaku hendak melakukan aksi terornya.
(cip)