28.7 C
Jakarta

Eks Stafsus SYL Akui Laporkan Bantuan dari Kementan ke Surya Paloh

Published:

Nama Surya Paloh kembali mencuat di ruang sidang perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2025), mantan Staf Khusus Mentan sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem, Joice Triatman, mengaku pernah menyampaikan laporan kegiatan sosial Garnita Malahayati kepada Ketua Umum Nasdem itu, termasuk soal bantuan dari Kementerian Pertanian.

Joice Sebut Surya Paloh Tahu Aktivitas Garnita

Dalam persidangan, Joice menjelaskan bahwa Surya Paloh mengetahui kegiatan sosial Garnita Malahayati. Organisasi sayap perempuan Nasdem itu, menurut dia, kerap menerima bantuan yang dikaitkan dengan Kementerian Pertanian, mulai dari sembako hingga hewan kurban untuk mendukung kegiatan sosial.

“Beliau tahu,” kata Joice saat ditanya penasihat hukum apakah Surya Paloh mengetahui aktivitas Garnita.

Ketika kembali didalami apakah laporan itu disampaikan langsung, Joice mengatakan tidak setiap kegiatan dilaporkan satu per satu. Namun, ia menegaskan bahwa laporan tetap disampaikan dalam bentuk rangkuman kegiatan yang telah berjalan maupun rencana program ke depan.

Laporan Kegiatan Tak Selalu Rinci

Joice menyebut, pelaporan kepada ketua umum dilakukan karena kegiatan Garnita bersifat tidak rutin. Karena itu, informasi yang disampaikan biasanya dikumpulkan terlebih dahulu lalu dirangkum. Menurut dia, dokumentasi kegiatan juga kerap dipublikasikan melalui media sosial dan situs resmi Partai Nasdem.

“Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik yang, karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum, jadi kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan,” ujar Joice di hadapan majelis hakim.

Sidang SYL Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan

Keterangan Joice menambah lapisan baru dalam perkara yang menyeret nama SYL. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu kembali menyorot relasi antara jabatan politik, kegiatan sosial, dan aliran bantuan dari lembaga pemerintah. Meski begitu, dalam persidangan kali ini fokus utama tetap pada pengungkapan sejauh mana informasi soal bantuan Kementan diketahui oleh pihak-pihak di sekitar SYL.

Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto/MPI/giffar rivana

Source link

Related articles

Recent articles