loading…
Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto/MPI/giffar rivana
Hal itu diungkapkan Joice ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).
Awalnya, Joice ditanya oleh penasihat hukum terkait laporan kegiatan Granita apakah diketahui oleh Surya Paloh atau tidak, Joice pun mengatakan dirinya juga melaporkan kegiatan sosial Granita itu kepada Surya Paloh.
“Beliau (Surya Paloh) tahu tidak aktivitas Garnita ini?” tanya Penasihat Hukum.
“Tahu,” kata Joice.
“Tahu seperti apa? Saudara melaporkan?” ucap Penasihat Hukum
“Tidak selalu (melaporkan) tapi iya melaporkan, dan karena di setiap kegiatan itu di Partai Nasdem memiliki sosial media dan websiter dan itu pasti di-upload,” ungkap Joice.
“Yang saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum saudara?” tanya Penasihat Hukum.
“Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik yang, karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum, jadi kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan,” ujar Joice.