9.1 C
New York

Kriteria PPIH Badalhaj Untuk Pengganti Jemaah yang Wafat

Published:

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan program badal haji dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji. Program ini diperuntukkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu.

Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, ada tiga kelompok jemaah yang dapat dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat melaksanakan ibadah wukuf. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Pelaksanaan badal haji melalui beberapa tahapan, mulai dari pendataan jemaah wafat hingga penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Petugas badal haji kemudian diberangkatkan ke Arafah untuk melaksanakan wukuf dan rangkaian ibadah haji lainnya. Setelah selesai, petugas menandatangani surat pernyataan dan PPIH Arab Saudi menerbitkan sertifikat badal haji yang diberikan kepada keluarga jemaah yang dibadalhkan.

PPIH Arab Saudi menekankan bahwa pelaksanaan badal haji tidak dikenakan biaya alias gratis. Mereka juga mengimbau jemaah haji, terutama lansia, untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan, terutama dengan kondisi cuaca yang sangat panas di Madinah.

Jemaah juga diminta untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah sunah dan disarankan untuk menunaikan salat jamaah di hotel jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jika mengalami kesulitan, jemaah diminta untuk segera meminta bantuan kepada Petugas Haji Indonesia.

Dengan demikian, program badal haji ini menjadi salah satu upaya PPIH Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dalam menjalankan ibadah mereka.

Source link

Related articles

Recent articles