15.8 C
New York

Senator Filep: Perlunya Kepastian Regulasi bagi Daerah dalam Soal Perdagangan Karbon

Published:

Senator Papua Barat, Filep Wamafma mengatakan bahwa pentingnya adanya regulasi yang jelas terkait perdagangan karbon, terutama dalam hal kewenangan daerah. Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon karena luas hutan yang dimiliki. Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia memiliki hutan hujan tropis, hutan mangrove, dan lahan gambut yang mampu menyerap jumlah emisi karbon yang signifikan.

Total emisi karbon yang dapat diserap oleh Indonesia mencapai 113,18 gigaton, dan potensi pendapatan dari penjualan kredit karbon bisa mencapai USD565,9 miliar. Senator Filep Wamafma juga menyoroti potensi perdagangan karbon di Provinsi Papua Barat, yang memiliki luas hutan yang besar. Analisis peta tutupan lahan menunjukkan bahwa provinsi ini memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, terutama melalui hutan rawa.

Senator Filep juga menyebutkan beberapa dasar hukum terkait perdagangan karbon, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan yang tepat, perdagangan karbon di Indonesia dapat menjadi lebih berkembang dan memberikan manfaat besar bagi negara.

Source link

Related articles

Recent articles