25.5 C
New York

Istana Sedang Mempertimbangkan Nama-nama Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Published:

Istana masih dalam proses pematangan untuk menentukan anggota Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak Istana memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat terkait dengan penentuan anggota Pansel yang dianggap kredibel dan berintegritas.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Pansel Capim KPK terdiri dari sembilan orang. Kelompok tersebut terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Ari juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Pansel Capim KPK masih berlangsung dan rencananya akan diumumkan dalam bulan ini. Namun, belum ada detail mengenai siapa saja calon anggota Pansel tersebut.

Perlu dicatat bahwa pimpinan KPK seharusnya berakhir pada tahun 2023 setelah menjabat selama empat tahun. Namun, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan hingga lima tahun, pimpinan KPK akan berakhir pada akhir tahun 2024.

Source link

Related articles

Recent articles