JAKARTA BARAT — Seorang pria babak belur setelah diduga menjadi sasaran amuk massa usai dituduh melecehkan enam anak laki-laki di bawah umur di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis. Peristiwa itu memicu kemarahan warga setelah pelaku disebut tertangkap basah saat menyentuh alat vital para korban ketika mereka sedang bermain.
Terungkap setelah kakak korban curiga
Ketua RT setempat, Subur, mengatakan kasus itu mulai terbongkar ketika kakak salah satu korban merasa ada yang janggal. Pelaku disebut masuk ke rumah salah satu anak, lalu pintu sempat dikunci. Dari situlah, dugaan pelecehan itu diketahui warga.
“Pria tersebut tiba-tiba masuk ke rumah salah satu korban, pintu dikunci, dan dia tertangkap basah. Kemudian kakak korban berteriak dan akhirnya banyak orang mengetahui kejadian tersebut,” kata Subur kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Teriakan itu memancing warga berdatangan ke lokasi. Pelaku kemudian diinterogasi warga, tetapi pengakuannya tak langsung dipercaya keluarga korban.
Dalih beli pulsa tak diyakini warga
Menurut Subur, pelaku sempat berdalih sedang membeli pulsa. Namun, keluarga korban menilai alasan itu tidak masuk akal. Mereka menyebut rumah tersebut tidak menjual pulsa, sementara pelaku juga tidak membawa ponsel.
Subur menambahkan, pelaku bukan warga setempat dan tidak dikenal oleh masyarakat sekitar. Dari laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak di bawah umur. Bahkan, kata dia, ada korban yang disebut mengalami kesulitan buang air kecil usai kejadian itu.
Kasus ditangani kepolisian
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan perkara ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana membenarkan bahwa proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi memberikan hukuman berat kepada tersangka. Sejumlah legislator juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat seleksi perekrutan PJLP sebagai respons atas kasus asusila ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun disebut terus memantau pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
Penulis: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade Irma Junida
Hak Cipta © ANTARA 2024
Source link
