13.9 C
New York

KPK Sita Deretan Aset Bupati Labuhanbatu, dari Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga, yang diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek di daerahnya. Aset yang disita termasuk rumah mewah, pabrik kelapa sawit, dan uang tunai miliaran rupiah.

Penyitaan aset dilakukan setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Erik Adtrada. Aset tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi. Berikut adalah rincian aset yang disita oleh KPK.

Pertama, tim penyidik KPK menyita rumah mewah milik EAR di Kota Medan, Sumatera Utara dengan harga estimasi sekitar Rp5,5 miliar. Kemudian, pabrik kelapa sawit yang diduga dimiliki oleh EAR juga disita oleh KPK. Pabrik tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dengan luas 14.027 meter per segi dan memiliki nilai sekitar Rp15 miliar.

Selain itu, rumah lain yang diduga dimiliki oleh EAR di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara juga disita oleh KPK. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai kantor Partai NasDem Labuhanbatu dan memiliki nilai sekitar Rp48,5 miliar. Selain bangunan, KPK juga menyita uang senilai tersebut dari rekening EAR dan beberapa orang kepercayaannya.

Penetapan EAR sebagai tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan pada tanggal 11 Januari 2024. Selain EAR, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) seorang anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES), dan Fajar Syahputra (FS) sebagai pihak swasta.

Source link

Related articles

Recent articles