9.1 C
New York

Kominfo Menemukan 2,7 Juta Masyarakat yang Berjudi Online, Mayoritas Berusia 17-20 Tahun

Published:

Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Didominasi oleh Anak Muda

JAKARTA – Fenomena judi online di Indonesia semakin meresahkan, terutama karena pemainnya didominasi oleh generasi muda yang akrab dengan teknologi digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun angkat bicara terkait hal ini.

Kominfo mencatat bahwa sebanyak 2,7 juta orang terlibat dalam permainan judi online, dimana sebagian besar adalah anak muda dengan rentang usia 17 hingga 20 tahun. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dalam bisnis judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun, yang setara dengan 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, ambang batas pendapatan masyarakat golongan miskin di Indonesia adalah Rp550.458 per kapita per bulan.

Analis Konten Media Sosial dari Kominfo, Reyga Radika, mengakui kesulitan dalam mengontrol situs-situs judi online yang bertebaran di dunia maya. Dalam acara “Obral Obrol liTerasi Digital” yang diselenggarakan Kominfo pada Jumat, 3 Mei 2024, Radika menyampaikan bahwa melawan judi online ibarat pertarungan yang tak kunjung usai.

Radika juga mengajak masyarakat untuk menyadari dampak negatif dari judi online ini, yang bisa berujung pada kemiskinan meskipun nilai deposit yang diperlukan tergolong kecil. Menurutnya, judi online seperti jamur yang terus tumbuh tanpa terkendali, sehingga pemerintah terus berupaya mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judi online.

“Dalam sehari, kita bisa memblokir sekitar 5.000 situs judi online. Kami juga menerima aduan dari masyarakat terkait situs judi online yang perlu untuk diblokir,” tambah Reyga.

Source link

Related articles

Recent articles