15.8 C
New York

KPK Menawarkan Kemungkinan Menyiksa Keluarga SYL TPPU Jika Terbukti Niat Jahat

Published:

KPK terus mengusut kasus dugaan TPPU terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keluarga SYL dapat terlibat dalam dugaan TPPU jika terbukti sengaja menikmati uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Ali menyatakan bahwa pihak tertentu juga bisa dikenai TPPU secara pasif, karena meskipun bukan merupakan tersangka utama, mereka ikut menikmati hasil kejahatan korupsi. Saat ini, SYL tengah menjalani sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa aliran dana Kementan juga mengalir ke istri SYL dan keperluan ulang tahun cucunya.

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus TPPU tersebut.

Source link

Related articles

Recent articles