21.1 C
New York

Sejak Sidang Pilpres, Tidak Ada yang Serius

Published:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kritik dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat karena tidak hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Sumatera Selatan 2024 hari ini. Arief ingin mengonfirmasi klaim kuasa hukum pemohon Akbar Junaid yang menyebut bahwa KPU telah membuka kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ilir pada 27 April 2024.

Namun, Kuasa Hukum KPU menyampaikan bahwa komisioner KPU tidak hadir dalam sidang tersebut. Arief mengecam sikap KPU yang dianggap tidak serius dan tidak responsif sejak sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya. Menurut Arief, para komisioner KPU seharusnya hadir dalam setiap sidang KPU untuk menanggapi persoalan dengan serius.

Perwakilan dari Sekretariat KPU menyebut bahwa seharusnya Komisioner KPU yang hadir adalah Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat, namun keduanya memiliki agenda terkait persiapan teknis Pilkada. Arief menegaskan bahwa KPU harus mengambil persoalan ini dengan serius dan menegaskan bahwa kehadiran komisioner KPU dalam sidang sangat penting.

Source link

Related articles

Recent articles