28.3 C
Jakarta

171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit, Sisa Pengeluaran Akan Selesai dalam Satu Pekan Mendatang

Published:

Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan 171.000 visa haji untuk jemaah Indonesia menjelang musim haji 2024. Jumlah itu disebut sudah mencapai sekitar 70 persen dari total visa yang dibutuhkan, sementara sisanya ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.

Target Visa Haji Indonesia Dikebut

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah menyampaikan hal itu seusai bertemu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Ia mengatakan, proses penerbitan visa berjalan sesuai tahapan yang telah disiapkan pemerintah Saudi.

“Kami menyelesaikan 171.000 visa jemaah haji, kira-kira 70 persen dari seluruh jumlah jemaah haji Indonesia. Mudah-mudahan sisa dari jumlah itu akan selesai dalam satu pekan ke depan,” ujar Tawfiq.

Visa Resmi Jadi Syarat Mutlak

Dalam kesempatan terpisah saat bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada hari yang sama, Tawfiq menegaskan kembali sikap pemerintah Arab Saudi soal penggunaan visa resmi. Ia menyebut Majelis Ulama Senior Arab Saudi telah menegaskan bahwa jemaah hanya dapat menunaikan haji dengan visa haji yang sah.

Menurut dia, pemerintah Saudi juga telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah haji yang dilakukan tanpa visa resmi tidak sah. Tawfiq menambahkan, secara syariat, ibadah haji harus dijalankan melalui prosedur yang benar, bukan lewat jalur di luar ketentuan.

“Untuk keselamatan jemaah haji, maka tidak dibolehkan jemaah haji atau seorang tanpa menggunakan proses prosedural,” tegasnya.

Pengawasan Terhadap Jalur Ilegal Diperketat

Tawfiq mengatakan, kunjungannya ke Jakarta kali ini juga membawa delegasi besar dari berbagai sektor pemerintahan Arab Saudi, termasuk bidang penerbangan, untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia berjalan lebih baik.

Ia juga menyinggung upaya pemerintah Saudi bersama Kementerian Agama Indonesia dalam memantau praktik promosi haji tanpa visa resmi. Menurut Tawfiq, biro perjalanan atau travel yang menawarkan keberangkatan haji di luar prosedur resmi merupakan tindakan ilegal.

“Kami selalu berkoordinasi dan memastikan menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu yang tidak benar itu,” kata Tawfiq.

Di tengah persiapan yang terus dikebut, pernyataan Saudi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa jalur resmi tetap menjadi satu-satunya pintu keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Source link

Related articles

Recent articles