25.5 C
New York

Dewas Menggelar Sidang Etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Hari Kamis

Published:

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengadakan sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024. Albertina Ho, Anggota Dewas KPK, menyatakan bahwa Nurul Ghufron adalah terlapor dalam kasus ini.

Albertina menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Nurul Ghufron dalam sidang tersebut. Jika Nurul Ghufron tidak hadir, majelis sidang akan membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Hal ini menyangkut mutasi pegawai dari Jakarta ke Jawa Timur, khususnya ke Malang.

Sidang etik tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2024 sebagai langkah lanjutan setelah Dewas menemukan bukti komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan. Dewas memandang bahwa bukti yang ada sudah cukup untuk melanjutkan proses persidangan.

Source link

Related articles

Recent articles