18.7 C
New York

KNPI dan PBHMI Mengajak Masyarakat untuk Bersama-sama Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Published:

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai bahwa terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) merupakan sebuah momen bersejarah bagi anak muda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum KNPI, Putri Khairunisa, dalam acara Forum Guntur dengan tema “Politisasi Anak Haram Konstitusi Pasca Putusan Sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi RI” yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Dalam acara tersebut, hadir beberapa narasumber seperti Ketua Bidang Kumhankam PB HMI Rifyan Ridwan Saleh, politikus H Yadi Saputra, Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa, dan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi. Mereka memberikan pandangan komprehensif terkait situasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai sengketa Pilpres 2024.

Rifyan Ridwan Saleh mengatakan bahwa setelah putusan MK dan KPU terkait sengketa Pilpres 2024, fokus sekarang adalah untuk menyatukan kembali kelompok-kelompok yang sempat berselisih selama periode pemilihan. Mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mengawal pemerintahan baru yang akan datang.

Putri Khairunisa menegaskan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang disebut sebagai anak haram konstitusi. Politisasi terkait isu tersebut seharusnya dihentikan, dan pihak yang menganggap anak muda sebagai anak haram konstitusi keliru. Anak muda memiliki hak sebagai warganegara untuk memilih dan dipilih.

Ia menambahkan bahwa kehadiran anak muda dalam kepemimpinan Indonesia, yang diwakili oleh Gibran, merupakan catatan sejarah baru bagi generasi muda. Anak muda tidak boleh meragukan kemampuannya atau merasa tidak siap karena usia. Mereka harus diberi kesempatan dan kepercayaan untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa.

Putri Khairunisa juga menyoroti bahwa isu Anak Haram Konstitusi hanya politisasi semata untuk kepentingan tertentu yang ingin memecah belah generasi muda. Ia menilai bahwa rakyat telah cerdas dalam menghadapi permasalahan terkait pilpres, dan sikap kenegarawanan Anwar Usman juga telah diakui dalam putusan Nomor 90.

Sebagai penutup, Putri Khairunisa menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sangat mengharapkan pemimpin muda seperti Prabowo-Gibran, dan bahwa Anwar Usman seharusnya dipulihkan nama baiknya dan kedudukannya sebagai Ketua MK. Seluruh rakyat Indonesia telah menunjukkan dukungan mereka terhadap pemimpin muda, dan menanti kontribusi positif dari mereka.

Source link

Related articles

Recent articles