25.5 C
New York

Ketua KPK Angkat Suara tentang Perseteruan Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Published:

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melaporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Nawawi Pomolango, Ketua KPK, mengharapkan agar permasalahan ini segera diselesaikan untuk memungkinkan KPK fokus pada upaya pemberantasan korupsi. Nawawi mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan sikap personal dari Nurul Ghufron dan tidak mencerminkan sikap pimpinan KPK.

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho karena diduga melakukan permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK yang dianggap di luar wewenang Dewas sebagai pengawas KPK. Di sisi lain, Ghufron sendiri juga menjadi terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian. Dewas KPK telah menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada tanggal 2 Mei 2024 untuk klarifikasi lebih lanjut.

Semua ini merupakan bagian dari dinamika internal KPK yang harus diselesaikan dengan bijaksana agar kinerja lembaga dapat tetap berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang konstruktif demi kebaikan bersama.

Source link

Related articles

Recent articles