21.1 C
New York

Keputusan Mahkamah Konstitusi Dikatakan Menguatkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Published:

Putusan MK dianggap memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menyatakan bahwa keputusan MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran sah secara hukum dan sesuai dengan konstitusi.

Alwi juga menilai bahwa putusan MK telah menghilangkan tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024, seperti cawe-cawe dan nepotisme presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan, dan penggunaan perangkat pemerintahan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Dia meminta semua pihak untuk menerima dan menghormati putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, yang merupakan akhir dari proses perselisihan.

Alwi menekankan pentingnya stabilitas politik, sosial, dan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang serius, termasuk konflik di Rusia-Ukraina dan Timur Tengah serta dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Dengan kepastian hukum dari MK, diharapkan semua pihak dapat fokus mengatasi tantangan eksternal dan memperkuat ketahanan internal.

Sumber: SINDOnews

Source link

Related articles

Recent articles