25.5 C
New York

Upaya Kejagung untuk Menyita 4 Smelter dan Alat Berat yang Terkait dengan Kasus Korupsi Timah

Published:

Loading…

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah menyita empat smelter dan sejumlah alat berat dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Penyitaan barang bukti ini dilakukan oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Menurut Ketut Sumedana, penyitaan dilakukan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi serta alat berat. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah alat berat yang terkait dengan kasus korupsi timah. Penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Berikut adalah rincian smelter dan alat berat yang disita oleh Kejaksaan Agung:
1. Smelter CV VIP beserta 1 bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. 51 unit excavator.
6. 3 unit bulldozer.

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi timah secara menyeluruh.

Source link

Related articles

Recent articles