25.5 C
New York

Menteri Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Tidak Masalah

Published:

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memanggil empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Mahfud MD menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan MK untuk menilai apakah kehadiran empat menteri tersebut penting bagi sengketa pemilu atau tidak.

“Ya silakan saja, MK nanti akan menilai apa pentingnya kehadiran mereka. Gitu ya,” kata Mahfud MD di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat.

Mahfud juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kehadiran keempat menteri yang akan menjadi saksi, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia juga menolak untuk menilai apakah kesaksian para menteri tersebut akan independen atau terpengaruh oleh kepentingan penguasa.

MK akan memanggil empat menteri dalam sidang PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 dan menganggap pemanggilan tersebut diperlukan. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut penting untuk didengar oleh MK, bukan untuk mengakomodir permohonan dari pihak-pihak yang bersengketa.

Suhartoyo menegaskan bahwa badan peradilan harus tetap netral dan tidak memihak dalam menyelenggarakan sidang, dengan tidak mengakomodir permohonan dari salah satu pihak yang bersengketa.

Source link

Related articles

Recent articles