19.1 C
New York

Wakil Presiden Menyatakan 4 Menteri Wajib Hadiri Panggilan MK: Kewajiban Sesuai Konstitusi

Published:

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ma’ruf menegaskan bahwa para menteri tersebut harus mematuhi panggilan tersebut karena merupakan kewajiban konstitusional.

Keempat menteri yang akan dipanggil oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ma’ruf mengatakan bahwa panggilan tersebut dilakukan agar MK bisa memperoleh penjelasan yang lebih rinci terkait keputusan-keputusan dalam kabinet yang didasarkan pada akuntabilitas dan profesionalisme.

Selain itu, Ma’ruf menegaskan bahwa fakta-fakta yang muncul dalam persidangan akan membantu dalam mencari solusi bagi permasalahan yang ada. Dia meyakini bahwa dengan penjelasan yang diberikan oleh para menteri, MK dapat membuat keputusan yang lebih tepat.

Ma’ruf juga menyatakan bahwa MK memiliki hak untuk meminta penjelasan lebih lanjut untuk memahami masalah yang sedang dibahas. Dia meyakini bahwa partisipasi para menteri dalam persidangan akan membantu dalam mengambil keputusan yang lebih akurat.

Pada akhirnya, Ma’ruf menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan MK, dan pihak terkait harus siap menjalani proses persidangan dengan baik.

Source link

Related articles

Recent articles