9.1 C
New York

Komisi X DPR Jadwalkan Rapat Kerja dengan Nadiem Makarim, Mendiskusikan TPPO dan Gerakan Pramuka

Published:

Komisi X DPR RI berencana mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024). Salah satu topik yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan Kemendikdikbudristek yang tidak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa awalnya pemanggilan Nadiem dijadwalkan untuk membahas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman. Namun, setelah kabar mengenai penghapusan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah mencuat dan menimbulkan kehebohan, agenda pembahasan tersebut juga akan dimasukkan dalam rapat.

Meskipun Kemendikbudristek telah memastikan bahwa semua sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka, namun keikutsertaan siswa dalam kegiatan tersebut saat ini bersifat sukarela. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menegaskan bahwa Pramuka tetap merupakan ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh sekolah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menegaskan bahwa Kemendikbudristek tidak pernah memiliki niat untuk menghapus Pramuka dari sekolah. Sebaliknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat peraturan yang menggarisbawahi pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Source link

Related articles

Recent articles