6.9 C
New York

Inti Masalah Pilpres 2024 Menurut Todung: Nepotisme Mendorong Penyalahgunaan Kekuasaan

Published:

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa inti persoalan Pilpres 2024 adalah nepotisme. Menurut Todung, nepotisme ini menghasilkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinir. Hal ini juga menjadikan Presiden Joko Widodo sering disebut dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Permohonan PHPU paslon 03 Ganjar-Mahfud juga mempertanyakan KPU karena menerima pendaftaran anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU yang menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun.

Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres jika menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada, namun batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun pada saat pendaftaran Gibran. KPU menerima pendaftaran Gibran sebelum mengubah Peraturan KPU tersebut pada November 2023.

Todung menyalahkan KPU atas kesalahan tersebut, namun banyak pihak menilai bahwa Jokowi terlibat dalam keputusan tersebut. Todung juga menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi yang dipimpin saat itu oleh Anwar Usman, ipar dari presiden, terlibat dalam nepotisme. Gibran adalah anak Jokowi.

Nepotisme inilah yang menghasilkan berbagai penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon 02, kata Todung.

Source link

Related articles

Recent articles