27 C
Jakarta

Polisi tangkap 31 remaja yang lakukan “SOTR” di Pancoran

Published:

Polisi Amankan 31 Remaja yang Gelar SOTR di Pancoran, 16 Motor Disita

Kepolisian mengamankan 31 remaja yang kedapatan melakukan Sahur On The Road (SOTR) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu sekitar pukul 02.15 WIB. Kegiatan yang kerap diklaim sebagai tradisi berbagi saat Ramadan itu justru berujung pada penindakan lantaran dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban.

Patroli dini hari menghentikan aktivitas remaja

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam keterangan tertulis di Jakarta mengatakan, para remaja tersebut diamankan oleh Patroli Perintis Presisi. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, mereka langsung dibawa ke Polsek Pancoran untuk proses pendataan dan pembinaan.

“Patroli Perintis Presisi telah mengamankan 31 remaja yang melakukan ‘Sahur On The Road’ (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran, kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Pancoran,” kata Sujarwo.

Sejumlah barang ikut disita

Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan 16 unit sepeda motor, sebuah bendera, satu petasan yang sudah kosong, serta sebuah bambu. Barang-barang tersebut ikut dibawa sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pendataan, mayoritas remaja yang diamankan tinggal di Jakarta Timur. Sementara itu, sebagian lainnya berasal dari kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Depok, Jawa Barat.

Orang tua dan guru dipanggil untuk pembinaan

Alih-alih langsung diproses lebih jauh, polisi memilih langkah pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru para remaja tersebut. Langkah itu ditempuh sebagai upaya pencegahan tawuran dan untuk menekan potensi keterlibatan remaja dalam aksi serupa di kemudian hari.

Para remaja juga diminta membuat pernyataan yang diketahui orang tua atau wali murid. Dengan demikian, polisi berharap ada pengawasan yang lebih ketat dari lingkungan terdekat agar kegiatan malam hari tidak kembali berubah menjadi ajang berkumpul yang berisiko memicu keributan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Sumber gambar: Antara News

Source link

Related articles

Recent articles