25.8 C
Jakarta

Ribuan pengendara kena tilang karena melawan arah

Published:

Ribuan Pengendara Kena Tilang karena Melawan Arah di Sejumlah Jalan Jakarta

Upaya menertibkan arus lalu lintas di Jakarta kembali menunjukkan hasil besar. Dalam sebulan terakhir, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menindak 1.599 kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan arus lalu lintas, termasuk melawan arah di berbagai titik ibu kota. Jumlah itu menggambarkan masih tingginya pelanggaran yang kerap terjadi di jalan-jalan padat, meski razia sudah digelar secara rutin.

Ribuan Pelanggar Terjaring dalam Operasi Serentak

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penindakan dilakukan melalui kegiatan Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada 22 Februari hingga 22 Maret 2024. “Jumlah kendaraan yang ditilang oleh Kepolisian sebanyak 1.599 kendaraan,” kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Operasi berlangsung serentak di lima wilayah Jakarta pada dua rentang waktu, yakni pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Pada jam-jam itu, arus kendaraan memang cenderung padat sehingga pelanggaran seperti lawan arah lebih mudah terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

36 Titik Jadi Sasaran Penertiban

Penindakan dilakukan di 36 lokasi yang dipilih berdasarkan potensi pelanggaran arus lalu lintas di masing-masing wilayah. Sejumlah titik yang disebut antara lain Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata, Kebon Sirih, Balikpapan, Kramat Bunder, dan Jembatan Nias. Lokasi-lokasi itu dikenal kerap menjadi titik rawan pelanggaran karena karakter jalan dan tingginya mobilitas kendaraan.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terlibat langsung di lapangan. Kehadiran unsur gabungan ini menjadi bagian dari penegakan aturan sekaligus pengawasan terhadap pengendara yang mencoba mengambil jalan pintas dengan melanggar arus.

Disiplin Lalu Lintas Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Penertiban semacam ini diharapkan tidak berhenti pada angka tilang semata. Pemerintah daerah dan kepolisian menempatkan operasi tersebut sebagai cara untuk mendorong kesadaran berlalu lintas, terutama pada pelanggaran yang dampaknya langsung terasa bagi pengguna jalan lain. Melawan arah bukan hanya soal melanggar aturan, tetapi juga membuka risiko kecelakaan dan kemacetan yang lebih besar.

Syafrin menegaskan, penindakan dilakukan untuk menciptakan kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan. Dengan pola razia yang menyasar titik-titik rawan, aparat berharap pengendara mulai meninggalkan kebiasaan melanggar yang selama ini masih kerap ditemukan di ruas-ruas jalan Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh Siti Nurhaliza dan disunting oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Related articles

Recent articles