Jakarta — PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menegaskan langkah memperkuat keterbukaan informasi publik di tubuh perusahaan. Upaya itu disebut bukan sekadar memenuhi tuntutan tata kelola, melainkan juga untuk menghindari predikat rapor merah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Transparansi jadi cara kerja, bukan slogan
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, keterbukaan kini diterapkan di berbagai lini, mulai dari keuangan, proses bisnis, organisasi, hingga kebijakan penempatan jabatan. Ia menekankan, perusahaan ingin memastikan seluruh proses dapat diakses dan dipahami publik secara terbuka.
“Semua transparan, semuanya harus mampu terbuka untuk publik. Itu kami buka dengan sangat transparan,” kata Dony usai acara Journey to Injourney Green di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Jumat.
Menurut dia, pendekatan itu juga mendorong budaya kerja yang lebih terbuka di internal perusahaan. InJourney, kata Dony, berupaya menjalankan perusahaan dengan pola open space, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi. Langkah tersebut bahkan diikuti dengan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) agar transparansi tidak hanya bergantung pada kebijakan sesaat.
Penempatan jabatan ikut diatur
Salah satu yang disorot InJourney adalah mekanisme penempatan jabatan. Dony menyebut, penunjukan pejabat tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal atau selera individu, melainkan pada pengalaman dan kompetensi yang terukur.
“Contohnya, untuk menjadi kepala bandara harus melalui tahapan pengalaman tertentu dan kompetensi tertentu, sehingga ini menjaga fairness. Ini sudah kita lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan itu juga menjadi alasan InJourney mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang paling mengalami peningkatan atau paling improve dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
Tekanan dari Kementerian BUMN
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan perusahaan-perusahaan pelat merah makin terbuka dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Salah satu indikatornya, jumlah pemberitaan tentang BUMN melonjak dari sekitar 600.000 pada 2021 menjadi hampir 1,5 juta pada 2023.
Erick juga menilai transparansi BUMN terlihat dari keterbukaan laporan keuangan yang kini dapat diakses melalui laman resmi perusahaan. Namun, ia tak menutup mata bahwa masih ada beberapa BUMN yang dinilai belum cukup terbuka dan mendapat rapor merah, termasuk Danareksa.
“BUMN yang merah-merah pekan depan akan dipanggil. Ini direksinya kenapa? Apakah mau tertutup? Enggak bisa,” kata Erick di Jakarta, Kamis (7/3).
Untuk memperkuat dorongan tersebut, Kementerian BUMN memberikan penghargaan lewat ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS). Penghargaan itu diberikan dalam dua kategori, yakni komunikasi korporat dan keberlanjutan.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Source link
