Jakarta, 7 Maret 2024
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sekarang semua izin seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dapat diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Hal ini karena SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP, dan SKP dengan MPP Digital,” kata Menkes Budi saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (7/3).
Data yang diintegrasikan mencakup data STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes, dengan layanan perizinan di MPP Digital.
Melalui integrasi ini, tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat mengajukan pengurusan izin praktik dalam satu tempat sehingga proses perizinannya menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan.
“Dengan sistem ini, kita ingin membuatnya mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan tambahan, tidak perlu lagi ada rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ucap Menkes.
Lebih lanjut, Menkes menyebut bahwa MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
Menkes Budi mendorong agar MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota agar memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
“Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan bahwa MPP Digital akan fokus untuk menyediakan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan. Dengan pengintegrasian ini, MenpanRB memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah berhasil mewujudkan birokrasi yang berdampak di instansinya.
Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, terutama tenaga kesehatan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid