15.8 C
New York

Perempuan Mengalami Kerugian Hingga Ratusan Juta Akibat Jebakan ‘Halo Dek’

Published:

Seorang perempuan berusia 30 tahun yang dikenal sebagai NRS menjadi korban penipuan oleh seorang polisi gadungan bernama David Heydar Pratama, yang berusia 26 tahun. David menyamar sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian jodoh. David menggunakan nama Antonius Felix Rompas dan seragam kepolisian lengkap dalam profilnya untuk menipu korban.

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya melanjutkan percakapan melalui WhatsApp. Selama berkenalan, pelaku sering meminjam uang dari korban yang mencapai total Rp 165 juta. Pelaku mengaku butuh uang untuk menyelesaikan masalah terkait pelanggaran kode etik.

Setelah berhasil menguras uang korban, pelaku tiba-tiba menghilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena merasa dirugikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di indekosnya di daerah Situ Dago, Kota Bandung.

Pelaku mengakui bahwa uang yang didapat dari korban digunakan untuk berjudi slot dan gaya hidupnya. Ternyata, NRS bukan satu-satunya korban David, ia juga melakukan hal serupa di Sukabumi. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Source link

Related articles

Recent articles