27.5 C
Jakarta

SIM Keliling tersedia di dua lokasi di DKI Jakarta

Published:

Jakarta — Warga Ibu Kota yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini hanya memiliki dua pilihan layanan SIM Keliling yang dibuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan tersebut disiapkan untuk memangkas antrean di kantor pelayanan, terutama bagi pemohon yang SIM-nya masih aktif dan tidak ingin mengurus perpanjangan di Satpas.

Dua titik layanan di Jakarta

Adapun dua lokasi SIM Keliling yang beroperasi berada di Jalan Raden Intan, Kalimalang, samping MCD Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jalan Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua titik layanan itu dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Keberadaan layanan ini menjadi opsi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas. Namun, layanan tersebut hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah lewat, pemilik SIM wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dokumen yang harus disiapkan

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon diminta membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses administrasi dapat diproses tanpa hambatan.

Dari sisi biaya, perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Besaran tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Hanya berlaku untuk SIM aktif

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan cepat dan terjangkau, SIM Keliling tetap menjadi jalur yang paling banyak dicari. Meski begitu, aturan masa berlaku tetap menjadi batas yang tidak bisa ditawar. Begitu SIM kedaluwarsa, pemohon tidak lagi bisa menggunakan layanan perpanjangan dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Sebagai informasi tambahan, lokasi SIM Keliling di Jakarta dapat dilihat hari ini. Sementara itu, Samsat dan SIM Keliling Jakarta juga telah ditutup hingga 15 Februari 2024.

Source link

Related articles

Recent articles