8.3 C
New York

Kemenkes dan WHO Indonesia Kembali Kerja Sama Grant Agreement Biennium 2024-2025 – Sehat Negeriku

Published:

Jakarta, 7 Februari 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali melakukan kerja sama Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025. Kemenkes diwakili Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan WHO Indonesia diwakili oleh Dr. N. Paranietharan melakukan penandatangan kerja sama itu di ruang rapat pimpinan gedung Prof. Sujudi lantai tiga pada Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, Kemenkes dan WHO Indonesia pernah menyepakati kerja sama hibah bidang kesehatan melalui Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2023-2024 di sela agenda pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Bali pada 2022.

Penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025 bertujuan mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kementerian Kesehatan RI. Dukungan itu dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2024–2025.

Kerja sama dengan WHO difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik. Salah satunya, pelaksanaan riset implementasi (implementation research), yakni pendekatan penelitian untuk menjawab kebutuhan sistem kesehatan, sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Riset implementasi ini dikoordinasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Oleh karena itu, diharapkan terjadi koordinasi yang intens antara WHO dan BKPK dalam melaksanakan implementation research sebagai bagian dari Joint Work Plan 2024-2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kunta Wibawa mengungkapkan penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025 tidak hanya sebagai lanjutan mitra kerja tetapi juga sebagai kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.

“Kesepakatan hari ini tidak hanya menandai kelanjutan kemitraan yang kuat antara kedua belah pihak, tetapi juga kolaborasi yang berarti untuk mencapai Program Umum WHO, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024, dan khususnya Kementerian Kesehatan yaitu pilar transformasi kesehatan,” kata Sekjen Kunta.

Sekjen Kunta menjelaskan, perjanjian selama dua tahun ini mencerminkan kerja sama dalam enam pilar transformasi kesehatan dengan fokus utama pada promosi pola hidup sehat, perluasan imunisasi, wajib skrining, dan peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan primer.

“Kami menyadari bahwa mencapai transformasi kesehatan bukanlah hal yang mudah. Itu perlu kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk WHO, untuk mencapai tujuan bersama serta menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan dapat melayani kebutuhan masyarakat Indonesia akan layanan kesehatan yang lebih berkualitas,” kata dia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected]. (DJ)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Related articles

Recent articles