15.8 C
New York

Kepala Daerah Diminta Mendukung Percepatan Penyusunan RPJPD

Published:

Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta kepala daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada talkshow bertajuk “Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir” di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

Suhajar menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju cita-cita Indonesia Emas. RPJPN tersebut perlu diperhatikan sebagai acuan bagi para kepala daerah dalam menyusun RPJPD masing-masing. Dengan begitu, diharapkan antara RPJPN dengan RPJPD dapat berjalan secara selaras.

Terkait hal tersebut, Suhajar menyebutkan bahwa pada tanggal 10 Januari 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Suhajar berharap RPJPD dapat diselesaikan paling lambat Agustus mendatang. Selain itu, diminta pula agar substansi RPJPD benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang disiapkan menjadi semakin baik dan menjawab persoalan riil di lapangan.

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan persoalan urbanisasi yang perlu mendapat perhatian. Ia berharap para kepala daerah dapat berperan besar dalam menekan laju urbanisasi yang semakin tinggi.

Pada talkshow yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia tersebut juga dibahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 terkait masa jabatan kepala daerah. Dengan adanya putusan tersebut, kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2018 yang dilantik pada 2019 bisa menjabat hingga lima tahun.

Oleh karena itu, selain percepatan penyusunan RPJPD, Suhajar meminta pada masa transisi ini para kepala daerah agar bersama-sama menyukseskan agenda pemilu dan pilkada serentak, termasuk penyiapan anggaran untuk penyelenggara pilkada seperti KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.

Related articles

Recent articles