JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Maluku Utara. Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di dua sektor yang kerap rawan permainan, yakni lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Dugaan menyasar lelang jabatan dan proyek
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penindakan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan pengadaan barang serta jasa. Pernyataan itu disampaikan Ghufron saat dihubungi Suara.com, Senin (18/12/2023).
Meski begitu, KPK belum membuka rincian perkara yang tengah ditangani. Ghufron juga belum menjelaskan identitas maupun posisi pejabat pemerintah yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Masih pemeriksaan awal
Menurut Ghufron, saat ini tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti yang turut disita dalam operasi itu. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah pemeriksaan selama 1×24 jam rampung. Pada tahap itu, lembaga tersebut biasanya menentukan status pihak yang diamankan sekaligus memaparkan gambaran awal perkara kepada publik.
OTT dikonfirmasi lebih dulu oleh Alex
Sebelumnya, OTT di Maluku Utara itu lebih dulu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia menyebut adanya informasi dari staf yang membenarkan pelaksanaan giat penindakan di wilayah tersebut pada Senin (18/12/2023).
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex.
Dengan penanganan yang masih berjalan, publik kini menunggu apakah kasus ini akan menyeret praktik jual beli jabatan sekaligus penyimpangan proyek di lingkungan pemerintahan daerah.
