Ketua KPK Singgung Serapan Anggaran Daerah saat Hakordia, Kaitkan Kekecewaan Jokowi di Lampung
Jakarta — Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menyoroti persoalan klasik dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2023 yang digelar KPK di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Dalam forum itu, ia menyinggung rendahnya penyerapan anggaran yang dinilai ikut menghambat pembangunan, termasuk infrastruktur jalan yang sebelumnya membuat Presiden Joko Widodo kecewa di Lampung.
Serapan anggaran daerah dinilai masih rendah
Nawawi menyebut rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah sebagai masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun. Menurut dia, kondisi itu bukan hanya berdampak pada lambatnya pembangunan, tetapi juga menunjukkan belum sinkronnya prioritas daerah dengan agenda pembangunan nasional.
“Prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang membuat Bapak Presiden kecewa di Provinsi Lampung. Masih sangat rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah, yang merupakan issue berulang dari tahun ke tahun,” kata Nawawi.
Ia juga menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang justru mengendap di bank pada akhir tahun anggaran. Dalam pandangannya, fakta tersebut memperlihatkan bahwa anggaran yang sudah disusun belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Anggaran sosial dan layanan dasar ikut disorot
Selain infrastruktur, KPK juga menyoroti ketersediaan anggaran untuk program-program yang menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia. Nawawi menyebut persoalan seperti pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, pemberantasan TBC, hingga program pendidikan dan kesehatan kerap tidak didukung alokasi memadai di tingkat lapangan.
“Yang kerap ditemui adalah pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, pemberantasan TBC, program pendidikan dan Kesehatan, yang kerapkali pada tingkat lapangan justru tidak tersedia anggarannya,” ujar Nawawi.
Dengan sorotan itu, KPK kembali menegaskan bahwa persoalan antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga dengan cara anggaran direncanakan, diserap, dan dipastikan sampai pada kebutuhan yang paling mendasar bagi publik.
