JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menyetujui penunjukan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri yang kini menjabat Kepala Detasemen Khusus atau Kadensus 88 itu tinggal menunggu prosesi pelantikan setelah Komjen Petrus Reinhard Golose memasuki masa pensiun.
Kabar tersebut dikonfirmasi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (4/12/2023). Menurut dia, usulan dari Polri telah mendapat lampu hijau dari Presiden.
“Ya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Dedi menambahkan, seluruh proses administrasi telah berjalan. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu pelantikan Marthinus sebagai kepala lembaga yang bertugas memberantas peredaran gelap narkotika tersebut.
“Kepres (Keputusan Presiden) sudah turun tinggal menunggu pelantikan,” ungkapnya.
Jejak panjang di reserse dan antiteror
Nama Marthinus Hukom bukan sosok baru di lingkungan penegakan hukum. Alumni Akademi Kepolisian 1991 itu satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia dikenal memiliki rekam jejak kuat di bidang reserse dan penindakan.
Perwira tinggi asal Maluku Tengah yang kini berusia 54 tahun itu juga pernah terlibat dalam operasi penangkapan teroris bom Bali, Ali Imron, pada 2022. Pengalaman tersebut mempertegas posisinya sebagai salah satu figur penting dalam jajaran penegakan hukum Polri.
Dari BNPT ke Densus 88
Sebelum memimpin Densus 88 Antiteror Polri pada 2020, Marthinus lebih dulu dipercaya menjabat Direktur Penegakan Hukum pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT RI pada 2017. Posisi itu menjadi salah satu pijakan penting dalam kariernya di bidang kontra-terorisme.
Dengan restu presiden sudah dikantongi, pergantian pucuk pimpinan BNN tinggal menunggu formalitas pelantikan. Di tengah sorotan terhadap ancaman narkotika yang terus berkembang, penunjukan Marthinus menjadi penanda arah baru kepemimpinan lembaga tersebut.
