27.5 C
Jakarta

Firli Bahuri Mendatangi Bareskrim Tanpa Diketahui Media, Apakah Dia Menghindari Wartawan Secara Sengaja?

Published:

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjadi sorotan saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Namun, kehadirannya pada Jumat (1/12/2023) itu berlangsung tanpa diketahui media sejak awal, memunculkan kembali pertanyaan soal pola Firli yang kerap datang dan pergi dari pemeriksaan tanpa kontak dengan wartawan.

Datang lebih awal, masuk lewat jalur berbeda

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli tiba sekitar pukul 08.30 WIB, lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan penyidik. Pemeriksaan terhadap Firli kemudian dimulai pukul 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi, dengan didampingi penasihat hukumnya.

“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Firli diduga masuk ke Gedung Bareskrim Polri secara diam-diam melalui pintu Gerung Rupatama Mabes Polri. Cara ini berbeda dengan rombongan pemeriksaan lain, termasuk bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, yang datang pukul 08.43 WIB dan masuk melalui pintu lobi utama Gedung Bareskrim Polri.

Pola yang berulang dalam tiap pemeriksaan

Berdasarkan catatan Suara.com, Firli beberapa kali dinilai seolah menghindari sorotan kamera ketika diperiksa dalam perkara yang sama. Pada pemeriksaan 16 November 2023, misalnya, ia juga disebut sempat bermain “kucing-kucingan” dengan awak media. Seusai pemeriksaan, Firli tak langsung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Saat itu, sejumlah orang yang diduga ajudannya terlihat memantau pergerakan wartawan di beberapa pintu keluar. Sekitar pukul 13.36 WIB, Firli bahkan terlihat berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat B 1917 TJQ. Ia tampak berbaring dan menutup wajah dengan tas hitam ketika jurnalis mencoba mengambil gambar dari balik kaca jendela.

Firli kemudian membantah dirinya sengaja menghindari wartawan. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023), ia mengatakan mobil pribadinya tidak ditemukan sehingga harus menumpang kendaraan orang lain untuk meninggalkan lokasi.

“Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat,” kata Firli.

Tekanan publik agar penahanan dilakukan

Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) setelah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satu yang disorot adalah dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa money changer dengan nilai Rp7.468.711.500.

Di tengah proses pemeriksaan itu, desakan agar Firli langsung ditahan juga menguat. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai penahanan penting untuk mencegah spekulasi di publik dan karena syarat formil dinilai telah terpenuhi.

“Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi,” kata Saut kepada Suara.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga menilai Firli seharusnya ditahan karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Menurut dia, sikap seperti menunda pemeriksaan memperkuat alasan perlunya penahanan.

“Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali,” katanya.

Related articles

Recent articles