27 C
Jakarta

Jika Perangkat Desa Belum Netral, Hasil Pemilu Layak Dipertanyakan

Published:

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyoroti keras munculnya dukungan terbuka dari para kepala desa di sejumlah daerah kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bagi koalisi, peristiwa itu bukan sekadar ekspresi politik biasa, melainkan sinyal bahaya bagi netralitas perangkat desa dalam Pemilu 2024.

Netralitas Aparat Desa Jadi Sorotan

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis sekaligus Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menilai keterlibatan kepala desa dalam dukungan politik berpotensi menyeret perangkat desa lain ke dalam arus keberpihakan yang sama. Ia mengingatkan, penyelenggaraan pemilu yang demokratis hanya bisa terwujud jika seluruh pihak mencegah praktik-praktik yang membuka ruang pelanggaran dan kecurangan.

“Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan perangkat pemerintah desa untuk pemenangan kontestasi Pemilu 2024,” ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Legitimasi Hasil Pemilu Bisa Dipersoalkan

Dimas menilai dugaan mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap kandidat tertentu dapat memperburuk dinamika elektoral yang sudah berjalan. Menurut dia, ketidaknetralan aparat tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya bukan hanya pada proses pemilu, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap hasil akhirnya.

“Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan,” tuturnya.

Ia menegaskan, perangkat pemerintahan desa semestinya menjaga jarak dari kegiatan dukung-mendukung kandidat presiden. Ketentuan dalam undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa, kata dia, sudah cukup jelas melarang perangkat desa dilibatkan dalam kampanye.

Desa Bukan Arena Kampanye

“Keterlibatan mereka tidak hanya berpotensi melanggar UU, tapi juga membuat perangkat desa tidak fokus dengan fungsi dan tugasnya,” ucapnya.

Koalisi juga mengingatkan adanya risiko lain yang tak kalah serius, yakni polarisasi politik di tingkat desa. Jika dukungan aparatur desa dibiarkan menguat, kohesi sosial warga bisa terganggu dan relasi di akar rumput makin terbelah oleh pilihan politik.

Karena itu, koalisi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan untuk aktif mencegah, merespons, dan menindaklanjuti setiap indikasi penggunaan sumber daya negara maupun aparatur desa untuk kepentingan elektoral.

“Termasuk dalam hal ini adalah merespon dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat akan adanya indikasi dan potensi deklarasi dukungan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran yang dapat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang akan datang,” pungkas Dimas.

Related articles

Recent articles