6.8 C
New York

Hari Ini Gagal Periksa Firli Bahuri Terkait Skandal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK: Minta Diperiksa Besok

Published:

Ketua KPK, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11/2023). Adapun Firli akan dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli minta pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11/2023).

“Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok,” ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin.

Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.

“Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” ujar Ali.

Ali menjelaskan Firli Bahuri nantinya akan menjelaskan secara terang mengenai dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL. Ia menyebut Firli tak bisa hadir pemeriksaan etik karena sudah ada jadwal lain.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya,” ungkap Ali.

Untuk diketahui, foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga sudah melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.

Selain itu, SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) juga sudah diperiksa Dewas KPK.

Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.

Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Related articles

Recent articles