20.6 C
New York

Polda Metro Jaya Menganalisis Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL dengan Melibatkan Ahli Mikro Ekspresi

Published:

Polda Metro Jaya telah melibatkan ahli mikro ekspresi dalam proses penyidikan kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ahli mikro ekspresi tersebut dilibatkan untuk mendalami bukti foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL.

“Ahli dimaksud dimintai keterangannya seputar keahliannya dalam menganalisa perilaku maupun analisa sesuai dengan keahliannya dari mikro ekspresi terkait dengan barang bukti ataupun dokumen-dokumen foto yang telah kami lakukan penyitaan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Selain ahli mikro ekspresi, kata Ade, penyidik juga turut melibatkan ahli pidana dan ahli hukum acara. Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli.

“Ahli yang kami libatkan dari lima yang telah dilakukan pemeriksaan, pertama tiga orang ahli pidana. Kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan. Kemudian yang terakhir adalah ahli hukum acara,” ungkapnya.

Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dan SYL sempat beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, Firli terlihat mengenakan kaus olahraga, sedangkan SYL mengenakan kemeja hitam bercorak putih. Berdasarkan informasi, pertemuan antara Firli dan SYL terjadi di sebuah Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa kembali terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (7/11/2023) pekan depan. Surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis (2/11/2023). Pemeriksaan nantinya akan dilaksanakan di Gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Firli, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023). Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah memeriksa total 67 saksi dan lima ahli, termasuk tiga ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.

Related articles

Recent articles