Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan Ketua KPK Filri Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan pada Jumat (27/10/2023).
“Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).
Firli diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait skandal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK.
Gagal Diperiksa
Dewas KPK gagal memeriksa Firli Bahuri, hari ini.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya menyebut belum mengetahui alasan Filri meminta penjadwalan ulang.
“Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya,” ujarnya.
Dia menyebut Firli meminta dijadwalkan diperiksa pada November mendatang.
“Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina.
Selain Firli, tiga wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwatan, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa.