26.9 C
Jakarta

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi JPU

Published:

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi JPU

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan dirinya dizalimi setelah jaksa penuntut umum menuntut hukuman 12 tahun penjara dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

SYL: Saya Tidak Pernah Melakukan Perbuatan yang Disangkakan

Di hadapan majelis hakim, SYL menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan jaksa. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan karena, menurut dia, dirinya diperlakukan seolah-olah melakukan tindakan yang tidak pernah dilakukan.

“Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan,” kata SYL dalam sidang tersebut.

SYL juga meminta majelis hakim melihat rekam jejak pengabdiannya selama puluhan tahun di pemerintahan. Ia menyatakan tidak pernah memiliki niat, apalagi perilaku koruptif, dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

Tuntutan Jaksa: 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada SYL. Jaksa menilai SYL terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian.

Dalam sidang tuntutan pada Jumat, 28 Juni 2024, jaksa juga meminta agar SYL dijatuhi denda Rp500 juta dengan subsider kurungan selama 6 bulan. Tak hanya itu, jaksa mengajukan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Jika Tak Dibayar, Harta Bisa Disita

Jaksa meminta uang pengganti itu dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dipenuhi, harta benda SYL dapat disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, jaksa juga meminta pidana penjara tambahan selama 4 tahun.

Dalam pleidoinya, SYL berharap hakim benar-benar mempertimbangkan seluruh rangkaian persidangan sebelum mengambil putusan. Ia meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas, atau setidaknya putusan yang menurutnya paling adil jika pengadilan tetap menilai dirinya bersalah.

(cip)

Source link

Related articles

Recent articles